Persija Jakarta harus membayar denda akibat penyalaan petasan berjenis flare saat pertandingan melawan Arema Cronus di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, dua pekan lalu.
Hal itu diputuskan dalam hasil sidang ke-11 Komite Disiplin Indonesia Soccer Championship 2016, 23 Juni 2016.
Flare itu dinyalakan oleh oknum The Jakmania saat babak kedua sudah hampir berakhir, terdapat sedikit kericuhan saat itu dengan petugas panpel Arema.
Karena hal ini tim berjuluk Macan Kemayoran itu harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Tidak hanya Persija, Arema juga harus membayar denda yang sama kepada Komisi Disiplin (Komdis) ISC.
Arema dan Persija terkena pasal 64 Kode Disiplin ISC akibat tingkah laku penonton dan juga petasan.
Pertandingan saat itu dimenangkan oleh Arema Cronus lewat gol semata wayang Cristian Gonzales pada menit keenam.
Terima kasih anda telah menyimak berita bola Indonesia yang berjudul Nyalakan Api Suar di Kandang Arema Cronus, Persija Jakarta Denda Rp 10 Juta semoga post di atas belum basi untuk dipublish dihalaman ini.